Saturday, December 23, 2017

Hadist Nabi [2308]



Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firmanNya: "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka." (An Nisaa`: 127) Aisyah berkata: Ia wanita yatim yang ada pada seseorang, mungkin ia menyertakan lelaki itu dalam hartanya hingga dalam tandan anggur, lalu ia ingin menikahinya, ia tidak mau menikahkannya dengan lelaki lain sehingga akan disertakan dalam hartanya lalu ia menyusahkannya. (HR Muslim)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] [Aisyah] tentang firmanNya: "Dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut." (An Nisaa`: 6) Aisyah berkata: (ayat ini) turun tentang wali hartanya anak yatim yang menjaganya dan memperbaikinya, ia boleh makan darinya jika membutuhkan. (HR Muslim)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah 'azza wajalla: "(yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan." (Al Ahzaab: 10) Ia berkata: Itu adalah perang khandaq. (HR Muslim)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah]: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya." (An Nisaa`: 128) Ia berkata: (ayat ini) turun berkenaan tentang wanita yang telah lama hidup bersama suaminya lalu ia (sang suami) ingin mencerainya, kemudian ia (sang istri) berkata: Janganlah engkau cerai daku dan pertahankan diriku dan engkau terbebas dariku, lalu turunlah ayat ini. (HR Muslim)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah 'azza wajalla: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya." (An Nisaa`: 128) Ia berkata: (ayat ini) turun berkenaan tentang wanita yang hidup bersama suaminya, mungkin ia tidak mau memperbanyak anak darinya, lalu ia (sang suami) ingin mencerainya, ia telah lama menemaninya dan telah punya anak, ia tidak ingin suaminya mencerainya lalu berkata: Engkau terbebas dari urusanku. (HR Muslim)


No comments:

Post a Comment