Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [172]



Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada mulanya dilakukan ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhuma. Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan manusia sudah semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'." Abu 'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di Kota Madinah." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid], "Sesungguhnya orang yang menambah adzan ketiga pada shalat Jum'at adalah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu, ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan tidak ada mu'adzin bagi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu. Dan adzan shalat Jum'at dilaksanakan ketika Imam sudah duduk, yakni duduk di atas mimbar." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin 'Utsman bin Sahl bin Hunaif] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] berkata, Aku mendengar [Mu'awiyyah bin Abu Suyan] ketika dia sedang duduk di atas mimbar dan mu'adzan sedang mengumandangkan adzan: 'Allahu Akbar Allahu Akbar', Mu'awiyyah mengucapkan, 'Allahu Akbar Allahu Akbar'. Ketika mu'adzin membaca 'Asyhadu anlaa ilaaha illallah', Mu'awiyyah dan aku mengucapkan seperti yang diucapkan mu'adzin. Dan ketika mu'adzin membaca 'Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, ' Mu'awiyyah dan aku mengucapkan seperti yang diucapkan mu'adzin. Ketika adzan sudah selesai Mu'awiyyah berkata, "Wahai manusia, sungguh ketika adzan dikumandangkan aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan dari tempat ini seperti yang kalian dengar dari (bacaan) ucapanku tadi." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa'ib bin Yazid] mengabarkan kepadanya, bahwa adzan yang kedua pada hari Jum'at diperintahkan oleh 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika penduduk Madinah semakin banyak. Adapun sebelumnya, adzan hari Jum'at dikumandangkan ketika Imam sudah duduk." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, Aku mendengar [As Sa'ib bin Yazid] berkata, "Pada mulanya adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika Imam sudah duduk di atas mimbar. Yaitu apa yang biasa dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhu. Pada masa Khilafah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika manusia sudah semakin banyak, maka pada hari Jum'at dia mememerintahkan adzan yang ketiga. Sehingga dikumandangkanlah adzan (ketiga) tersebut di Az Zaura'. Kemudian berlakulah urusan tersebut menjadi ketetapan." (HR Bukhari)


No comments:

Post a Comment