Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [171]



Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Maryam Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abayah bin Rifa'ah] berkata, " [Abu 'Abas] berjumpa denganku saat aku sedang berangkat untuk shalat Jum'at, lalu ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, maka Allah mengharamkan orang itu untuk masuk neraka." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b], [Az Zuhri] berkata dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat sudak ditegakkan (iqamatnya) janganlah kalian mendatnginya dengan tergesa-gesa. Datangilah dengan berjalan tenang. Maka apa yang kalian dapatkan shalatlah, dan mana yang ketinggalan sempurnakanlah." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] yang aku tidak mengetahuinya kecuali dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian berdiri hingga kalian melihat aku. Dan wajib bagi kalian (mengerjakannya dengan) tenang." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menceritakan kepada kami [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, lalu memakai minyak atau wewangian lalu keluar rumah menuju masjid, ia tidak memisahkan antara dua orang pada tempat duduknya, kemudian ia mengerjakan shalat yang dianjurkan baginya, lalu bila imam sudah datang dia berdiam mendengarkan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, Aku mendengar [Nafi'] berkata, Aku mendengar [Ibnu 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang meminta kawannya berdiri dari tempat duduknya lalu dia menempati tempat duduk tersebut." Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah ini berlaku pada saat shalat Jum'at?" Dia menjawab, "Untuk shalat Jum'at dan yang lainnya." (HR Bukhari)


No comments:

Post a Comment