Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [177]



Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Di tempat kami ada seorang wanita yang menanam ubi di sela-sela selokan kebunnya. Jika hari Jum'at tiba, dia mencabut pohon ubinya lalu direbusnya dalam periuk yang dicampur dengan segenggam gandum. Rebusan ubi dijadikan sebagai makanan pengganti sepotong daging. Setelah kami selesai melaksanakan shalat Jum'at, kami datang ke rumah wanita itu. Kami masuk mengucapkan salam lalu dia menyuguhkan makanan ubinya itu kepada kami, maka kami pun memakannya. Kami selalu mengharapkan kehadiran hari Jum'at karena ada makanan yang disuguhkannya itu." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Sahl] dengan riwayat seperti di atas, lalu dia berkata, "Kami tidaklah beristirahat siang maupun makan siang kecuali setelah shalat Jum'at." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Uqbah 'Asy Syaibani Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Humaid] berkata, Aku mendengar [Anas] berkata, "Kami lebih awal mendatangi shalat Jum'at lalu beristirahat siang (qailulah) setelahnya." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Kami shalat Jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami beristirahat siang (qailulah) setelahnya." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, Aku bertanya kepadanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf?" Ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata, "Aku pernah ikut suatu peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed, kami menghadap ke arah musuh dan membuat barisan untuk mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri mengimami kami. Sekelompok orang yang bersama beliau melaksanakan shalat sementara sekelompok yang lain menghadap musuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk dan sujud dua kali bersama kelompok yang bersamanya, lalu mereka (kelompok yang telah shalat) bergeser menempati posisi kelompok yang belum shalat. Kemudian kelompok yang belum shalat tersebut datang dan masuk ke dalam shaf, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk bersama kelompok yang baru dan sujud dua kali, lalu beliau salam. Maka setiap kelompok dari kami menyelesaikan shalat mereka masing-masing dengan rukuk dan sujud dua kali." (HR Bukhari)


No comments:

Post a Comment