Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [169]



Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha' bin Yaar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jum'at) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Beliau lalu diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya." Diriwayatkan oleh [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi setiap Muslim sudah menjadi kewajiban karena Allah Ta'ala untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari ['Amru bin Dinar] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Izinkanlah para wanita (bila minta izin) pergi ke masjid di malam hari." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]: "Isteri Umar ikut menghadiri shalat Shubuh dan 'Isya berjama'ah di masjid." Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu pergi ke masjid padahal kamu telah mengetahui bahwa 'Umar tidak menyukainya?" Wanita itu berkata, "Apa yang menghalangi dia untuk melarangku?" Penanya itu berkata, "Yang mencegahnya adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Janganlah kalian larang para wanita mendatangi masjid-masjid Allah." (HR Bukhari)




Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdul Hamid] sahabatnya Az Ziyadi, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] anak pamannya Muhammad bin Sirin, [Ibnu 'Abbas] berkata kepada Mu'adzinnya saat hari turun hujan, "Jika kamu sudah mengucapkan 'ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH', janganlah kamu sambung dengan HAYYA 'ALASHSHALAAH (Marilah mendirikan shalat) '. Tapi serukanlah, 'SHALLUU FII BUYUUTIKUM (Shalatlah di tempat tinggal masing-masing) '." Lalu orang-orang seakan mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas pun berkata, "Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sesungguhnya shalat Jum'at adalah kewajiban dan aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur." (HR Bukhari)


No comments:

Post a Comment