Saturday, December 16, 2017
Hadist Nabi [1655]
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] dan [Salamah bin Syabib] -Salamah berkata- telah menceritakan kepada kami -sementara Ad Darimi berkata- telah mengabarkan kepada kami [Marwan bin Muhammad Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id, ia adalah anak Abdul Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Muslim Al Khaulani] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Habib (orang yang aku cintai) dan Al Amin (orang yang aku percayai) [Auf bin Malik Al Asyja'i] ia berkata; Kami pernah berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan atau delapan atau tujuh hari. Saat kami hendak berpisah, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?" Ketika itu kami baru saja berbai'at kepada beliau, maka kami pun menjawab, "Sesungguhnya kami telah berbai'at kepadamu wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?" kami menjawab, "Sungguh, kami telah berbai'at kepada Anda wahai Rasulullah." Beliau mengulangi pertanyaannya: "Apakah kalian tidak berbai'at kepada Rasulullah?" Maka kami pun mengulurkan tangan sambil berujar, "Sesungguhnya kami telah berbai'at kepada Tuan, lalu atas apa lagi kami berbai'at kepada Tuan wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Bahwa kalian akan menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun juga, akan menegakkan shalat lima waktu, akan berlaku patuh kemudian beliau melirihkan perkataannya: dan tidak akan meminta sesuatupun kepada orang banyak." Auf berkata; Aku pernah melihat sebagian dari mereka itu suatu saat cambuknya jatuh, tetapi ia tidak meminta tolong sedikit pun kepada orang lain untuk mengambilkannya." (HR Muslim)
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu." (HR Muslim)
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan (bagian zakat) kepadaku, namun aku berkata, "Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Hingga suatu hari beliau memberikan harta kepadaku, maka aku pun berkata, "Berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah. Dan bila kamu diberikan sesuatu sedangkan kamu tidak mengidam-idamkannya dan tidak pula meminta-minta, maka ambillah. Dan jika tidak demikian maka janganlah kamu memperturutkan hawa nafsumu." (HR Muslim)
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. (HR Muslim)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki] bahwa ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang kukumpulkan telah kuserahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu jawabku, "Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun kuserahkan kepada Allah." Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu, sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu pula. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Busyr bin Sa'id] dari [Ibnu Sa'di] bahwa ia berkata; [Umar bin Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Yakni sebagaimana hadits Laits. (HR Muslim)
No comments:
Post a Comment